1

Unduh & Isi Template

Isi satu baris untuk setiap pegawai tetap pada template Excel.

  • Pilih Status PTKP dan Skema Penghitungan dari pilihan yang tersedia.
  • Isi nilai penghasilan dalam Rupiah tanpa desimal; kosongkan bila tidak ada.
  • Skema Gross-up: kolom Tunjangan PPh dihitung otomatis.
Unduh Template
2

Unggah File

Seret file ke sini atau klik untuk memilih Format .xlsx, .xls, atau .csv
3

Kirim Hasil ke Email

Penghitungan menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) bulanan, berlaku untuk masa pajak Januari–November (kecuali pegawai berhenti). Masa pajak terakhir dihitung dengan tarif Pasal 17 atas penghasilan setahun.
Disclaimer: Bukan nasihat pajak. Kalkulator ini disediakan untuk keperluan pembelajaran dan simulasi. Hasilnya adalah penghitungan matematika atas angka yang Anda masukkan, bukan penetapan pajak, pengisian SPT, maupun pendapat hukum atas keadaan tertentu. Kebenaran isian dan penggunaan hasilnya menjadi tanggung jawab pengguna. Batasan dan disclaimer selengkapnya