A

Informasi Status Pegawai Tetap

?
s/d
B

Penghasilan

?
1Gaji/Pensiun atau THT/JHT
2Tunjangan PPh
3Tunjangan Lainnya, Uang Lembur, dan sebagainya
4Honorarium dan Imbalan Lainnya Sejenisnya
5Premi Asuransi yang dibayar Pemberi Kerja
6Natura dan Kenikmatan Lainnya
7Tantiem, Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi dan THR
8Penghasilan Bruto
C

Pengurangan

?
9Biaya Jabatan
10Iuran Pensiun atau Iuran THT/JHT
11Zakat/Sumbangan Keagamaan yang Bersifat Wajib yang Dibayarkan Melalui Pemberi Kerja
12Jumlah Pengurang
D

Penghitungan PPh Pasal 21

?
13
Penghasilan Neto
Rp0
14
Penghasilan Neto Masa Sebelumnya
15
Penghasilan Neto Setahun/Disetahunkanbaris 13 + baris 14
Rp0
16
Penghasilan Tidak Kena PajakTK/0 · setahun penuh
Rp54.000.000
17
PKP Setahun/Disetahunkan
Rp0
18
PPh Pasal 21 atas PKP
Rp0
19
PPh Pasal 21 Dipotong Masa Sebelumnya
20
PPh Pasal 21 Terutang Setahun/Disetahunkan
Rp0

PPh Pasal 21 Terutang Setahun/Disetahunkan

Rp0

  1. Digunakan untuk menghitung PPh Pasal 21 Setahun. Untuk mendapatkan nilai PPh Pasal 21 Masa Pajak Terakhir, maka Total PPh Pasal 21 Terutang Setahun/Disetahunkan dikurangi dengan PPh Pasal 21 Yang Sudah di Setor pada masa-masa sebelumnya.
  2. Pilih Disetahunkan hanya bila kewajiban pajak subjektif dimulai atau berakhir dalam tahun berjalan — pegawai meninggal dunia, meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, atau Expatriate yang baru berada di Indonesia dalam tahun takwim yang bersangkutan. Berhenti atau pindah kerja di dalam negeri tetap Setahun.
Disclaimer: Bukan nasihat pajak. Kalkulator ini disediakan untuk keperluan pembelajaran dan simulasi. Hasilnya adalah penghitungan matematika atas angka yang Anda masukkan, bukan penetapan pajak, pengisian SPT, maupun pendapat hukum atas keadaan tertentu. Kebenaran isian dan penggunaan hasilnya menjadi tanggung jawab pengguna. Batasan dan disclaimer selengkapnya