1

Unduh & Isi Template

Isi satu baris untuk setiap pegawai tetap pada template Excel.

  • Pilih PTKP, Tunjangan Pajak, Perhitungan, dan Masa Penghasilan dari pilihan yang tersedia.
  • Masa Penghasilan Januari s/d Desember otomatis dihitung Setahun.
  • Penghasilan Neto dan PPh 21 Dipotong Masa Sebelumnya hanya diisi bila masa bukan Januari s/d Desember.
  • Isi nilai dalam Rupiah tanpa desimal; kosongkan bila tidak ada. Skema Gross-up: Tunjangan PPh dihitung otomatis.
Unduh Template
2

Unggah File

Seret file ke sini atau klik untuk memilih Format .xlsx, .xls, atau .csv
3

Kirim Hasil ke Email

1. Digunakan untuk menghitung PPh Pasal 21 Setahun. Untuk mendapatkan nilai PPh Pasal 21 Masa Pajak Terakhir, maka Total PPh Pasal 21 Terutang Setahun/Disetahunkan dikurangi dengan PPh Pasal 21 Yang Sudah di Setor pada masa-masa sebelumnya.

2. Pilih Disetahunkan hanya bila kewajiban pajak subjektif dimulai atau berakhir dalam tahun berjalan — pegawai meninggal dunia, meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya, atau Expatriate yang baru berada di Indonesia dalam tahun takwim yang bersangkutan. Berhenti atau pindah kerja di dalam negeri tetap Setahun.

Disclaimer: Bukan nasihat pajak. Kalkulator ini disediakan untuk keperluan pembelajaran dan simulasi. Hasilnya adalah penghitungan matematika atas angka yang Anda masukkan, bukan penetapan pajak, pengisian SPT, maupun pendapat hukum atas keadaan tertentu. Kebenaran isian dan penggunaan hasilnya menjadi tanggung jawab pengguna.